Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menanggapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kedua ASN tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sukabumi.
Marwan menyatakan bahwa salah satu Kepala Bidang (Kabid) terlalu mempercayai bawahannya, yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan tidak memberikan kepercayaan penuh tanpa kontrol yang memadai.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Marwan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia mengimbau seluruh ASN untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Also Read