Jaksa Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa figur kunci terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek—yang merugikan negara hampir Rp9,9 triliun—dalam periode 2019–2022.
Di antaranya:
- Melissa Siska Juminto (MSJ), mantan Presiden Direktur Tokopedia dan pemilik PT Go‑Jek Indonesia, diperiksa sebagai saksi pada 14 Juli 2025 untuk memperkuat penyidikan.
- Andre Soelistyo, mantan CEO GoTo (Gojek‑Tokopedia), diperiksa sejak pagi hingga siang pada hari yang sama. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan berlangsung lebih dari 12 jam.
- FHK, Senior Division Manager PT Datascript, juga diperiksa sebagai bagian dari gelombang saksi yang diperiksa pada 14 Juli.
Penyidik Jampidsus Kejagung juga telah melakukan sejumlah penggeledahan penting sejak 8 Mei 2025—termasuk di kantor GoTo dan apartemen stafsus Nadiem Makarim di Kuningan Place dan Ciputra World 2—untuk menyita dokumen dan barang elektronik sebagai barang bukti.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pengadaan Chromebook ini awalnya direkomendasikan menggunakan sistem operasi Windows, tetapi mendadak beralih ke ChromeOS meski hasil uji coba 1.000 unit tahun 2019 membuktikan ketidakefektifannya. Dugaan adanya persekongkolan jahat dalam proses teknis dan pengadaan menjadi fokus utama penyidikan.
Also Read
Berikut rangkuman singkat perkembangan terkini:
- Status Kasus: Naik ke penyidikan sejak 20 Mei 2025.
- Nilai Anggaran: Rp9,982 triliun (Rp3,58 triliun dari dana satuan pendidikan + Rp6,39 triliun DAK).
- Jumlah Saksi: Lebih dari 40 orang telah diperiksa, termasuk mantan staf khusus Nadiem.
- Langkah Selanjutnya: Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim, setelah menghadiri pemeriksaan pertama selama 12 jam pada 23 Juni 2025; pemeriksaan kedua dijadwalkan kemarin, 15 Juli 2025.
Kasus ini terus berkembang, dengan banyak pihak penting diuji keterangan untuk membongkar dugaan korupsi jumbo dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.