Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengalihkan beberapa kegiatan dari luring ke daring sebagai upaya efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa beberapa lomba dan pelatihan akan dilaksanakan secara daring, mirip dengan pelaksanaan selama masa pandemi COVID-19.
Selain itu, penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun telah dilakukan, namun program prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan tunjangan bagi guru non-ASN dipastikan tidak terdampak oleh efisiensi ini.
Perubahan ini juga dirasakan oleh pegawai Kemendikdasmen, dengan adanya penghematan dalam penggunaan kertas dan konsumsi rapat. Beberapa fasilitas, seperti lampu di lorong dan toilet, telah diganti dengan lampu otomatis untuk mengurangi konsumsi listrik.
Also Read
Meskipun ada penyesuaian anggaran, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa program prioritas pendidikan akan tetap berjalan sesuai rencana.