Kemenkes Tegaskan Rokok Elektronik Bukan Solusi Berhenti Merokok

Kemenkes Tegaskan Rokok Elektronik Bukan Solusi Berhenti Merokok

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa rokok elektronik, seperti vape atau pod, bukanlah solusi efektif untuk berhenti merokok. Dr. Benget Saragih, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, menyatakan bahwa meskipun rokok elektronik tidak mengandung TAR, produk ini tetap mengandung nikotin dalam bentuk cair yang dapat menyebabkan adiksi dan gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.

Selain itu, data menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan rokok elektronik di Indonesia. Pada tahun 2011, prevalensi pengguna rokok elektronik hanya 0,3 persen, namun meningkat menjadi 3 persen pada tahun 2021. Peningkatan ini diduga akibat promosi masif yang menyasar kalangan muda dengan kemasan menarik.

Kemenkes juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur rokok konvensional dan elektronik secara setara. Aturan ini mencakup kewajiban mencantumkan peringatan kesehatan sebesar 50 persen pada kemasan, informasi mengenai kandungan nikotin dan bahan berbahaya lainnya, serta larangan konsumsi bagi individu di bawah usia 21 tahun dan ibu hamil.

Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan prevalensi perokok anak di Indonesia, yang berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencapai 5,9 juta anak. Upaya ini diharapkan dapat mencegah peningkatan jumlah perokok di masa mendatang dan mengurangi beban biaya kesehatan terkait penyakit akibat merokok.

Secara keseluruhan, Kemenkes menegaskan bahwa rokok elektronik bukanlah alternatif yang aman atau efektif untuk berhenti merokok, dan penggunaannya justru dapat menimbulkan risiko kesehatan baru.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Leave a Comment