Dalam rangka memperingati Hari Obesitas Sedunia yang jatuh pada 4 Maret 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk membatasi asupan gula, garam, dan lemak (GGL) guna mencegah obesitas dan penyakit tidak menular lainnya. Data menunjukkan bahwa prevalensi obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas meningkat dari 15,4% pada tahun 2013 menjadi 21,8% pada tahun 2018.
Batasan Konsumsi GGL yang Dianjurkan:
- Gula: Maksimal 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan per hari.
- Garam: Maksimal 2.000 miligram natrium atau setara dengan 5 gram (1 sendok teh) per hari.
- Lemak: Maksimal 67 gram atau setara dengan 5 sendok makan minyak per hari.
Konsumsi GGL yang berlebihan dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung. Oleh karena itu, Kemenkes RI mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan membatasi asupan GGL sesuai anjuran.
Also Read
Selain itu, masyarakat diajak untuk menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi mengenai pentingnya membatasi konsumsi GGL dan memahami cara membaca label pada kemasan produk makanan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam memilih makanan yang sehat, sehingga dapat menurunkan prevalensi obesitas di Indonesia.
Dengan membatasi asupan gula, garam, dan lemak, serta menerapkan pola hidup sehat, masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan obesitas dan penyakit tidak menular lainnya.