KLH Pastikan Terus Lakukan Upaya Tangani Isu Pencemaran Udara

KLH Pastikan Terus Lakukan Upaya Tangani Isu Pencemaran Udara
ementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya menangani isu pencemaran udara di Indonesia melalui berbagai langkah strategis. Salah satu upaya utama adalah penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan hidup. Sepanjang tahun 2024, KLHK telah menghentikan operasional beberapa perusahaan yang terindikasi mencemari udara, termasuk PT Indoaluminium Intikarsa Industri (III) di Kabupaten Bekasi, PT Raja Goedang Mas (RGM) di Kabupaten Serang, dan PT Multy Makmur Limbah Nasional (MMLN) di Kabupaten Tangerang. Perusahaan-perusahaan ini diduga melakukan pelanggaran seperti operasi tanpa izin yang sah, penimbunan limbah B3 secara ilegal, dan pembakaran limbah terbuka yang tidak sesuai standar. ​

Selain penegakan hukum, KLHK juga aktif dalam pemantauan kualitas udara melalui sistem Air Quality Monitoring System (AQMS) yang memungkinkan pemantauan kualitas udara secara real-time di berbagai wilayah. Data dari AQMS digunakan untuk menganalisis sumber pencemaran dan merancang strategi penanganan yang efektif. ​

KLHK juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Environment Programme (UNEP) dan Kementerian Kesehatan, dalam mengadakan workshop dan diskusi untuk mengatasi krisis polusi udara. Kolaborasi ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan kualitas udara, serta mengembangkan inventarisasi emisi yang akurat untuk mengidentifikasi sumber utama polusi.

Melalui kombinasi penegakan hukum yang tegas, pemantauan kualitas udara yang cermat, dan kerja sama internasional, KLHK berkomitmen untuk terus menangani isu pencemaran udara demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Leave a Comment