Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan mengadakan rapat Panitia Kerja (Panja) hingga malam hari. Rapat ini berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, sejak Jumat, 14 Maret 2025, dan dilanjutkan pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Agenda dan Progres Pembahasan:
- Waktu dan Tempat: Rapat Panja dimulai pada Jumat pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Pada Sabtu, rapat dilanjutkan mulai pukul 10.00 WIB.
- Daftar Inventarisasi Masalah (DIM): Dari total 92 DIM yang dibahas, sekitar 40% telah diselesaikan pada hari pertama rapat.
- Fokus Pembahasan: Isu utama yang dibahas mencakup usia pensiun prajurit TNI, penempatan prajurit di kementerian/lembaga, dan kedudukan TNI dalam struktur negara.
Pihak yang Terlibat:
Rapat dihadiri oleh anggota Panja RUU TNI dari Komisi I DPR dan perwakilan pemerintah, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta pimpinan tiga matra TNI.
Also Read
Target Penyelesaian:
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berharap revisi UU TNI dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR, yang bertepatan dengan bulan Ramadan.
Kontroversi Lokasi Rapat:
Pemilihan hotel sebagai lokasi rapat menimbulkan pertanyaan. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyarankan untuk menanyakan alasan tersebut kepada Sekretaris Jenderal DPR.