KPK Dalami Proses Terbitnya SK Menag yang Dibawa Yaqut

KPK Dalami Proses Terbitnya SK Menag yang Dibawa Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memperdalam penyidikan terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota haji tambahan, yang dibawa dan ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat sebagai Menag. Dokumen ini kini telah menjadi salah satu alat bukti penting dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Penyidik KPK fokus mendalami bagaimana SK tersebut diterbitkan: apakah dirancang langsung oleh menterinya sendiri atau hanya disodorkan oleh tim untuk ditandatangani. Poin kunci lainnya adalah menelusuri apakah ada perintah dari pihak yang lebih tinggi atau inisiatif dari pejabat di tingkat bawah seperti Dirjen ataupun asosiasi travel yang terlibat.

SK ini dianggap kontroversial karena mengubah ketentuan alokasi kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi—yang seharusnya 92 % untuk haji reguler dan 8 % untuk khusus—menjadi pembagian 50–50 antara kuota reguler dan khusus. Hal ini bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penyidik KPK juga berusaha memastikan apakah keputusan tersebut berasal dari tekanan bottom-up, arahan top-down, atau kesepakatan bersama.

Selain itu, KPK telah menerapkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, serta dua orang lainnya—staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz dan bos travel Fuad Hasan Masyhur—selama enam bulan sebagai upaya memastikan kehadiran mereka dalam proses penyidikan.

KPK terus mengetatkan proses penyidikan dan belum menetapkan tersangka. Fokus mereka adalah menyingkap pihak mana yang menjadi otak di balik penerbitan SK kontroversial tersebut, apakah itu muncul secara independen dari Menag atau terkait intervensi eksternal.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

BeritaHiburan

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

Drama Tiongkok terbaru berjudul “The Best Thing” yang dibintangi oleh Zhang Linghe dan Xu Ruohan dijadwalkan tayang perdana pada 25 ...

Leave a Comment