Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Rumah Makan Lembur Kuring, Cilodong, Depok, pada Rabu malam, 5 Februari 2025.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyatakan bahwa pasangan Supian-Chandra berhasil meraih 451.785 suara, yang setara dengan 53,24% dari total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024. Dengan perolehan ini, mereka unggul atas pasangan lawan dan berhak memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan.
Setelah penetapan ini, KPU akan menyerahkan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sebagai salah satu syarat untuk proses pelantikan yang akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengenai jadwal pelantikan, Willi Sumarlin menyebut bahwa keputusan tersebut berada di tangan Kemendagri.
Also Read
Menanggapi penetapan tersebut, Supian Suri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga Depok yang telah memberikan amanah kepadanya dan Chandra Rahmansyah. Ia juga mengapresiasi kinerja KPU Kota Depok yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan hingga penetapan dengan baik.
Dengan penetapan ini, diharapkan pasangan Supian-Chandra dapat membawa Kota Depok menuju arah yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi yang telah mereka sampaikan selama masa kampanye.