Menteri Perdagangan, Budi Santoso, telah melepas ekspor perdana produk kratom dari PT Oneject Indonesia pada Jumat, 28 Februari 2025. Sebanyak 351 ton serbuk kratom, setara dengan 13 kontainer, diekspor ke Amerika Serikat dan Eropa dengan nilai mencapai US$1,05 juta atau sekitar Rp17,3 miliar.
Ekspor ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024 yang mengatur tata niaga ekspor kratom. Aturan tersebut menetapkan bahwa kratom yang boleh diekspor adalah dalam bentuk remahan atau serbuk dengan ukuran kurang dari 600 mikron. Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas ekspor dan meningkatkan nilai tambah bagi petani serta industri kratom di Indonesia.
Sebelumnya, ekspor kratom sering menghadapi kendala seperti ketidakjelasan kepastian hukum dan produk yang tidak memenuhi standar kualitas. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan permasalahan tersebut dapat teratasi, sehingga petani dan pelaku industri kratom mendapatkan harga yang lebih baik di pasar global.
Also Read
Mendag Budi Santoso menekankan pentingnya hilirisasi produk kratom untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual di pasar internasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir utama kratom di dunia.