Indonesia telah menjadi salah satu tujuan utama ekspor sampah dari negara-negara Uni Eropa. Pada tahun 2022, Uni Eropa mengekspor total 32,1 juta ton sampah ke luar kawasan mereka, dengan Indonesia menerima sekitar 1,1 juta ton.
Alasan Peningkatan Ekspor Sampah ke Indonesia
Peningkatan ekspor sampah ke Indonesia terjadi setelah Tiongkok memberlakukan larangan impor sampah pada tahun 2018. Larangan ini menyebabkan negara-negara maju mencari alternatif tujuan ekspor sampah mereka, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang menerima limpahan tersebut.
Also Read
Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Masuknya sampah dari Eropa ke Indonesia menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
- Pencemaran Lingkungan: Sampah plastik yang tidak dapat didaur ulang menumpuk di tempat pembuangan akhir, mencemari tanah dan air.
- Ancaman Kesehatan: Warga yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah berisiko terpapar bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit.
- Beban Infrastruktur: Sistem pengelolaan sampah di Indonesia menjadi kewalahan dengan volume sampah yang melebihi kapasitas.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk:
- Pengetatan Regulasi: Merevisi peraturan impor sampah untuk memastikan hanya sampah yang dapat didaur ulang dan bebas dari bahan berbahaya yang diizinkan masuk.
- Pengembalian Sampah: Mengembalikan kontainer berisi sampah ilegal ke negara asalnya.
- Peningkatan Kapasitas Daur Ulang: Mendorong investasi dalam teknologi dan infrastruktur daur ulang untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku sekunder.
Peran Masyarakat dan LSM
Organisasi masyarakat dan LSM berperan aktif dalam mengadvokasi pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk:
- Kampanye Kesadaran: Meningkatkan kesadaran publik tentang dampak negatif sampah impor dan pentingnya daur ulang.
- Pemantauan dan Pelaporan: Memantau praktik impor sampah dan melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang.
- Kolaborasi Internasional: Bekerja sama dengan organisasi global untuk menekan negara-negara maju agar bertanggung jawab atas sampah mereka.