Pada Februari 2025, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$3,12 miliar, menandai surplus selama 58 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Rincian Ekspor dan Impor
- Ekspor: Mencapai US$21,98 miliar, meningkat 14,05% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh lonjakan ekspor minyak kelapa sawit, yang nilainya naik hampir 90% menjadi US$2,27 miliar.
- Impor: Tercatat sebesar US$18,86 miliar, naik 2,30% secara tahunan, didorong oleh peningkatan signifikan dalam impor kendaraan dan suku cadangnya.
Kontribusi Komoditas Utama
Surplus neraca perdagangan didukung oleh sektor nonmigas dengan komoditas utama seperti lemak dan minyak nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
Also Read
Tanggapan Pemerintah
Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya meningkatkan ekspor melalui pengenalan produk dan penjajakan bisnis dengan calon pembeli luar negeri untuk mempertahankan surplus perdagangan.
Secara keseluruhan, surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan mencerminkan kinerja positif sektor perdagangan Indonesia, meskipun tantangan global tetap ada.