Pada Minggu, 6 April 2025, Polri dan Kementerian Perhubungan mulai memberlakukan sistem satu arah (one way) nasional pada arus balik Lebaran. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena volume kendaraan menuju Jakarta telah melebihi rata-rata. Sistem one way diterapkan dari Kilometer (KM) 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek. Setelah KM 70, diberlakukan contra flow dua lajur hingga KM 36, kemudian dilanjutkan dengan contra flow satu lajur dari KM 36.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen pemudik telah kembali, dengan proyeksi total mencapai 2,1 hingga 2,2 juta orang. Untuk mengantisipasi kepadatan, Polri menyiapkan alternatif seperti pengalihan arus melalui Tol Cisumdawu dan kemungkinan pembebasan tarif tol di jalur tertentu jika diperlukan.
Penerapan sistem one way nasional ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik dan memastikan kelancaran serta keselamatan para pemudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya.
Also Read