Aksi perusakan terhadap 11 makam non-Muslim terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Insiden ini pertama kali diketahui pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, oleh warga yang hendak membersihkan makam. Mereka menemukan sejumlah nisan dalam kondisi rusak, termasuk tiga nisan permanen berbahan keramik dan delapan salib kayu.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Kami sedang mengumpulkan bukti dari CCTV, karena di sekitar lokasi ada sekolah dan rumah warga,” ujar Jeffry.
Pihak Kalurahan Baturetno juga berkomitmen untuk memperbaiki makam yang dirusak sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan menjaga toleransi antarumat beragama. Lurah Baturetno, Sarjoko, menyatakan bahwa pihaknya siap memperbaiki makam bersama pengurus dan keluarga ahli waris.
Also Read
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banguntapan, I Ketut Santosa, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelidikan kepada pihak kepolisian. “Kami ingin menjaga kerukunan, jangan sampai ada asumsi liar. Ini jelas tindakan kriminal dan kami percayakan ke pihak kepolisian,” ujar Ketut.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku dan menelusuri jejak melalui rekaman CCTV. Semua pihak menegaskan pentingnya meredam isu agar tidak berkembang menjadi ketegangan antarumat.