Polda Aceh Bongkar Sindikat Judi Online Terbesar Aceh Barat
Periode pengungkapan: 1 Mei – 10 Juni 2025
Total kasus yang ditangani: 75 dalam 40 hari
🧩 Fakta Utama Ungkap Sindikat
- Lokasi: Aceh Barat
- Jumlah pelaku: 3 bandar (inisial F, D, R) berusia 19–34 tahun, aktif sekitar 6 bulan
- Metode operasi: Memanfaatkan platform judi online – top-up dan jual beli koin virtual
- Omzet perusahaan: Sekitar Rp 100 juta per bulan
👮♂️ Penanganan oleh Polda Aceh
- Kombes Pol Ilham Saparona (Dirreskrimum) menegaskan, kasus ini adalah yang terbesar dan bukti komitmen serius pihak kepolisian untuk menghentikan judi daring.
- Operasi bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Aceh Barat.
🎯 Dampak dan Lanjutan
- Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan lebih luas, termasuk di lingkungan sekolah dan daerah rawan lainnya .
- Polda Aceh menyita uang dan barang bukti sebagai dukungan terhadap proses hukum.
- Hukum tegas menanti para pelaku—dengan ancaman pidana sesuai UU perjudian.
✅ Kesimpulan
- Polda Aceh berhasil mengungkap sindikat judi online terbesar di Aceh Barat dengan omzet mencapai Rp 100 juta setiap bulannya.
- Tiga bandar berhasil ditangkap dan platform ilegal berhasil dibongkar setelah adanya pengawasan dan laporan masyarakat.
- Langkah ini menjadi bagian dari pemberantasan sistematis aktivitas judi daring di Aceh dan wilayah rawan lainnya.