Polda Jawa Barat resmi mengambil alih penanganan kasus tragedi saat pesta rakyat di acara pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dengan Putri Karlina di Garut, yang menewaskan tiga orang, termasuk satu anggota polisi, dan melukai puluhan lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan terhadap penyelenggara (event organizer), Satpol PP, petugas keamanan, hingga tim medis terkait koordinasi dan penerapan standar keselamatan acara.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin juga mengonfirmasi bahwa sekitar 10 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk petugas keamanan lokal dan EO. Semua berkas penyelidikan awal sudah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jabar pada Minggu, 20 Juli 2025, atas arahan langsung Kapolda.
Also Read
Insiden terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, siang, saat ribuan warga menyerbu pintu masuk pendopo Kabupaten Garut untuk mendapatkan ribuan paket makanan gratis—diperkirakan lebih banyak dari kuota paket yang disediakan (~5.000 paket), yang menyebabkan desak-desakan hingga jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Korban meninggal termasuk:
- Vania Aprilia (8 tahun)
- Dewi Jubaedah (61 tahun)
- Bripka Cecep Saeful Bahri (39 tahun), anggota Polri yang meninggal saat menolong warga.
Dedi Mulyadi menyatakan siap memberi keterangan jika dipanggil, menegaskan semua warga sama di mata hukum. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf dan memberikan santunan kepada pihak korban.
Proses pendalaman investigasi akan difokuskan pada:
- Prosedur pengamanan dan jumlah personel
- Penyelenggaraan acara dan kepatuhan terhadap protokol keselamatan
- Potensi kelalaian EO dan pihak terkait yang menyelenggarakan kegiatan