Jakarta (8–9 Juni 2025) – Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencopet yang beraksi saat laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia vs China di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Kamis, 5 Juni malam .
Pelaku & Modus Operasi
- Dua pelaku, BS (28 tahun) dan MY (41 tahun), berpura-pura ikut antre masuk stadion, mengambil handphone dari dalam tas pengunjung, lalu langsung meninggalkan lokasi .
- Seorang pelaku tambahan, RS (40 tahun), juga ditangkap beraksi sendiri dengan modus serupa, mengambil iPhone 11 dari sebuah tas saat antre .
Kronologi & Penangkapan
- Korban melapor kehilangan ke Polda Metro Jaya. Salah satu pelapor (inisial ABR) merugi sekitar Rp 7 juta karena kehilangan ponsel Samsung .
- Polisi segera melakukan olah TKP, observasi, dan wawancara saksi di lokasi. Ketiga pelaku ditangkap di tempat pada Kamis malam sekitar pukul 21.45 WIB .
Tindak Hukum
- Pelaku BS dan MY dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dalam situasi ramai, ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara .
- Pelaku RS dikenakan Pasal 362 KUHP karena pencurian sendiri, penanganannya disesuaikan .
🔍 Ringkasan
- 3 pelaku ditangkap: dua komplotan (BS & MY) dan satu pelaku tunggal (RS).
- Kerugian awal diperkirakan mencapai Rp 7 juta.
- Penangkapan selesai pada malam yang sama setelah laporan.
- Polisi menerapkan Pasal 362 dan 363 KUHP.