Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, Timor Leste, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid dan membuka peluang pelatihan untuk memperkuat aparat penegak hukum kedua negara.
Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio Hornai, menilai MoU ini sebagai komitmen penting kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang terus berkembang.
Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya penting bagi Indonesia dan Timor Leste, tetapi juga bagi stabilitas kawasan, membuka ruang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi ancaman keamanan regional maupun global.
Also Read
Direktur PCIC, Vicente Fernandes, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah awal penguatan hubungan bilateral, terutama dalam peningkatan layanan laboratorium forensik PCIC. Ia berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas dalam menangani kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas.
Melalui MoU ini, Polri dan PCIC berkomitmen untuk menjalankan kerja sama secara konkret guna menanggulangi kejahatan lintas negara serta mempererat hubungan baik antara Indonesia dan Timor Leste.