Presiden Prabowo Subianto berupaya meningkatkan dana riset untuk perguruan tinggi di Indonesia hingga mencapai 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah ini bertujuan untuk mendorong kebangkitan ekonomi dan industri nasional.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan bahwa saat ini dana riset yang disiapkan pemerintah pada 2024 hanya berkisar 0,3% dari PDB. Sebagai perbandingan, Korea Selatan mengalokasikan anggaran hingga 4% dari PDB mereka untuk riset. Brian mengakui bahwa peningkatan dana riset menjadi 1% tidak dapat direalisasikan secara instan, namun Presiden berharap dengan percepatan pembangunan dan industrialisasi berbasis teknologi, target tersebut dapat tercapai.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengalokasikan Rp2 triliun untuk riset yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta kerja sama industri. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat riset dan inovasi untuk membangun kemandirian industri nasional.
Also Read