Pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa, sebanyak 52 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Para napi kabur dengan membobol pintu pengaman dan merusak atap lapas.
Penyebab Pelarian:
- Overkapasitas: Lapas Kutacane mengalami kelebihan kapasitas, yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu pelarian.
- Tuntutan Fasilitas Bilik Asmara: Para napi menuntut disediakannya bilik asmara untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka.
- Kualitas Makanan: Ketidakpuasan terhadap kualitas makanan yang disajikan juga menjadi pemicu kerusuhan yang berujung pada pelarian.
Tindakan Kepolisian:
Polda Aceh menyatakan situasi sudah terkendali. Hingga saat ini, 26 dari 52 napi yang kabur telah berhasil ditangkap kembali, sementara sisanya masih dalam pencarian.
Also Read