Sejak 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital berbasis QR Code Indonesia—Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)—dapat digunakan di Jepang, menandai perluasan signifikan penggunaan QRIS di luar ASEAN. Peluncuran ini merupakan hasil sinergi antara Bank Indonesia, ASPI, otoritas pembayaran Jepang, serta operator lokal seperti JPQR Global. Selain itu, China juga telah berada dalam tahap finalisasi teknis dan persiapan sandbox untuk penggunaan QRIS di sana. Sementara itu, kerja sama dengan Korea Selatan masih dalam tahap evaluasi dan finalisasi di level industri bersama lembaga terkait seperti KFTC dan ASPI.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia untuk menjadikan QRIS sebagai sistem pembayaran lintas negara (cross‑border) yang dapat memperkuat ekonomi digital Indonesia dan meningkatkan inklusivitas keuangan secara internasional. Sebelumnya, QRIS sudah berhasil diperluas ke negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Also Read