Sidang Praperadilan Kompol Ramli Sembiring: Kuasa Hukum Serahkan Bukti Dugaan Cacat Prosedur

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Kompol Ramli Sembiring kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Jumat, 11 April 2025. Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum dari Kantor Law Office & Advokat Irwansyah Nasution menyerahkan sejumlah bukti yang diklaim menunjukkan adanya cacat prosedur dalam penetapan status tersangka terhadap klien mereka.​

Bukti Cacat Prosedur yang Diserahkan

Kuasa hukum Kompol Ramli Sembiring, Irwansyah Nasution, mengungkapkan bahwa salah satu bukti yang diserahkan adalah surat laporan polisi (LP) tertanggal 3 Februari 2025 yang langsung naik ke tahap penyidikan pada 4 Februari 2025. Irwansyah menilai proses ini terlalu cepat dan janggal. Selain itu, terdapat kesalahan dalam surat panggilan yang seharusnya bertanggal 23 Februari 2025, namun tertulis 23 Februari 2023, yang dianggap sebagai cacat administrasi dan formil. ​

Bantahan atas Tuduhan dan Ketidaksesuaian Prosedur

Kompol Ramli Sembiring membantah seluruh tuduhan yang disangkakan, termasuk dugaan bertindak sewenang-wenang dan menerima sejumlah uang. Hingga saat ini, ia belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), padahal menurut KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi, SPDP wajib diberikan kepada pelapor, terlapor, dan jaksa dalam waktu tujuh hari sejak diterbitkan. ​

Agenda Sidang Selanjutnya

Sidang lanjutan praperadilan dijadwalkan kembali digelar pada Senin, 14 April 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi fakta serta saksi ahli dari pihak pemohon dan termohon. Hakim tunggal Phillip Mark Soentpiet menegaskan agar semua pihak hadir tepat waktu guna menjaga kelancaran proses hukum. ​

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Leave a Comment