Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan serangkaian tarif impor baru yang bertujuan untuk mendorong manufaktur domestik dan mengatasi defisit perdagangan. Kebijakan ini mencakup tarif 34% pada impor dari China, 20% pada produk dari Uni Eropa, dan tarif dasar 10% yang berlaku untuk semua negara, dengan beberapa pengecualian.
Tarif tambahan yang signifikan juga dikenakan pada negara-negara lain, seperti 32% untuk Taiwan, 26% untuk India, dan 25% untuk Korea Selatan. Selain itu, tarif 25% dikenakan pada semua mobil impor.
Presiden Trump menyatakan bahwa tarif-tarif ini dimaksudkan untuk mengurangi defisit perdagangan, mendorong produksi dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja bagi warga Amerika. Namun, para ekonom dan pemimpin bisnis memperingatkan bahwa langkah ini dapat menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen, meningkatkan inflasi, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Negara-negara yang terkena dampak tarif ini, termasuk China dan Uni Eropa, telah mengindikasikan kemungkinan tindakan balasan, meningkatkan kekhawatiran akan potensi perang dagang global.
Also Read
Pasar saham merespons negatif terhadap pengumuman ini, dengan penurunan signifikan dalam perdagangan setelah jam kerja, mencerminkan kekhawatiran investor terhadap potensi dampak ekonomi dari tarif-tarif tersebut.
Pemerintah AS berencana untuk menerapkan tarif dasar 10% mulai 5 April 2025, sementara tarif spesifik negara akan mulai berlaku pada 9 April 2025.