Pembina Asrama MTS di Rembang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Pembina Asrama MTS di Rembang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Seorang pembina asrama Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, berinisial A, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua santriwati yang masih di bawah umur. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kepolisian Resor Rembang pada Kamis, 15 Mei 2025, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Kronologi Kejadian

Kasus ini mencuat setelah dua korban, yang merupakan santriwati kelas dua MTs dan masih memiliki hubungan keluarga, melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh A. Menurut keterangan keluarga korban, perbuatan tersebut telah berlangsung berulang kali, dengan kejadian terakhir terjadi pada Rabu, 30 April 2025. Dalam insiden tersebut, pelaku diduga masuk ke kamar korban saat tidak mengikuti kegiatan di musala, kemudian memeriksa dan memotret bagian tubuh korban dengan alasan pengawasan.

Proses Hukum

Meskipun telah berstatus tersangka, A belum ditahan dan dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu sambil menunggu proses pemberkasan rampung. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan setelah pemberkasan selesai.

Tanggapan Kuasa Hukum

Kuasa hukum tersangka, Abdul Munim, menyatakan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan mendalam dengan 24 pertanyaan. Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kliennya bersifat pengawasan terhadap santri dan tidak sampai pada tindakan pencabulan. Munim juga menyebut bahwa proses hukum masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan berharap agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Reaksi Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena terjadi di lingkungan pendidikan dan melibatkan anak-anak di bawah umur. Banyak pihak menyerukan agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan seksual.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Leave a Comment