Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pemangkasan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp19,63 triliun dari total pagu Rp106,76 triliun yang telah disepakati bersama dengan Kemenkes.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, meminta Kemenkes untuk melobi Kementerian Keuangan agar mengurangi nominal pemangkasan tersebut. Ia mengusulkan agar pemotongan anggaran maksimal hanya Rp9,6 triliun, dengan tujuan memastikan program-program penting seperti penyediaan obat, vaksin, dan beasiswa bagi tenaga kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang akan dimulai pada 10 Februari 2025. Program ini meliputi pengecekan gula darah, tekanan darah tinggi, diabetes, dan asam urat.
Also Read
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran tersebut telah disepakati bersama dengan DPR.
DPR berharap agar pemangkasan anggaran ini tidak mengganggu layanan kesehatan esensial bagi masyarakat.