Kasus kekerasan seksual oleh tenaga medis kembali mencuat di Indonesia, mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan. Istilah “viriarki medis” menggambarkan dominasi kekuasaan laki-laki dalam dunia medis yang dapat berujung pada penyalahgunaan wewenang, seperti yang terjadi dalam dua kasus terbaru di Bandung dan Garut.
Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung
Pada Maret 2025, Priguna Anugerah Prayoga, seorang dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran, diduga memerkosa pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Modus operandi pelaku melibatkan pembiusan korban dengan menyuntikkan cairan melalui infus, menyebabkan korban kehilangan kesadaran. Setelah siuman, korban merasakan sakit di area genital dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Pemeriksaan medis mengungkap adanya air mani di tubuh korban dan di lokasi kejadian. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara .
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
Di Garut, seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan ultrasonografi (USG). Aksi tidak senonoh tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Polisi telah menangkap MSF dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, dua korban telah melaporkan kejadian serupa, sementara korban dalam video viral belum melapor .
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Kasus-kasus ini menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pendidikan dan praktik kedokteran di Indonesia. Pengawasan yang ketat, pelatihan etika profesional, dan mekanisme pengaduan yang efektif harus diterapkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, dukungan kepada korban melalui layanan konseling dan perlindungan hukum sangat penting untuk memastikan keadilan dan pemulihan.
Also Read
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual oleh tenaga medis. Kolaborasi antara pemerintah, institusi kesehatan, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan medis yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.