Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menyatakan kekecewaannya terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh perusahaan aplikasi transportasi. Beberapa mitra driver melaporkan menerima bonus sebesar Rp50.000, meskipun pendapatan mereka selama 12 bulan mencapai Rp33 juta.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menilai nominal tersebut tidak manusiawi dan jauh dari informasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyebut bahwa pengemudi online akan menerima bonus sebesar Rp1 juta per orang.
Sebagai respons, SPAI berencana mengadakan aksi protes dengan mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 25 Maret 2025, untuk membuat pengaduan massal terkait besaran BHR yang dianggap tidak adil.
Sementara itu, perusahaan seperti Gojek dan Grab telah mencairkan BHR kepada mitra driver dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,6 juta, tergantung pada kinerja dan kategori mitra.
Also Read
Meskipun demikian, banyak pengemudi ojol merasa bahwa kriteria penentuan bonus, seperti hari aktif, jam kerja online, tingkat penerimaan order, dan tingkat penyelesaian trip, bersifat diskriminatif dan tidak mencerminkan kontribusi mereka secara keseluruhan.