Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi pada Rabu, 16 April 2025, dengan harga jual mencapai Rp1.916.000 per gram. Kenaikan sebesar Rp20.000 dari harga sebelumnya ini menandai tren positif dalam pasar logam mulia di Indonesia.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas Antam untuk berbagai pecahan per 16 April 2025:
- 0,5 gram: Rp1.008.000
- 1 gram: Rp1.916.000
- 2 gram: Rp3.772.000
- 3 gram: Rp5.633.000
- 5 gram: Rp9.355.000
- 10 gram: Rp18.655.000
- 25 gram: Rp46.512.000
- 50 gram: Rp92.945.000
- 100 gram: Rp185.812.000
- 250 gram: Rp464.265.000
- 500 gram: Rp928.320.000
- 1.000 gram: Rp1.856.600.000
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp20.000, menjadi Rp1.765.000 per gram.
Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% untuk non-NPWP. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Also Read
Tren Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas Antam ini mencerminkan tren positif dalam pasar logam mulia, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan domestik. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga dan mempertimbangkan strategi investasi yang sesuai dengan kondisi pasar saat ini.