HTI dalam Bayang-Bayang Hukum

HTI dalam Bayang-Bayang Hukum

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah organisasi yang telah mengalami perjalanan hukum signifikan di Indonesia. Pada 19 Juli 2017, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut status badan hukum HTI melalui Surat Keputusan Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017. Pencabutan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Alasan utama di balik pembubaran HTI adalah aktivitas organisasi tersebut yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dan mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). HTI dinilai berupaya mendirikan negara transnasional Islam dan menyebarkan paham khilafah yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Menanggapi keputusan ini, HTI mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 211/G/2017/PTUN.JKT pada 13 Oktober 2017. Namun, PTUN menolak gugatan tersebut, sehingga pembubaran HTI tetap berlaku.

Dengan demikian, secara hukum, HTI telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Segala bentuk aktivitas yang mengatasnamakan HTI atau menyebarkan ideologi khilafah yang diusungnya dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Popular Post

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Leave a Comment