Kebijakan tarif impor yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memicu gejolak di pasar global, termasuk berdampak signifikan pada harga emas dan nilai tukar Rupiah.
Lonjakan Harga Emas
Harga emas mengalami kenaikan tajam sebagai respons terhadap ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif tersebut. Pada perdagangan Jumat (28/3), harga emas untuk pengiriman Juni 2025 di Commodity Exchange mencapai US$ 3.097,90 per ons troi, naik 0,23% dari hari sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh kekhawatiran meluasnya perang dagang setelah Trump menerapkan tarif impor pada semua negara, termasuk Indonesia.
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Also Read
Di sisi lain, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS diprediksi akan mengalami pelemahan. Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, menyatakan bahwa kebijakan Trump dapat menyebabkan Rupiah mendekati Rp 17.000 per US$ 1. Hal ini disebabkan oleh pasar yang masih libur hingga 7 April dan kurangnya intervensi dari Bank Indonesia, sehingga Rupiah berpotensi melemah.
Dampak pada Ekspor Indonesia
Kebijakan tarif impor AS juga berpotensi mempengaruhi barang-barang ekspor utama Indonesia seperti batu bara, nikel, dan minyak kelapa sawit (CPO). Jika tarif impor sebesar 25% diterapkan, harga barang-barang tersebut akan naik, memaksa pemerintah Indonesia mencari pasar ekspor baru untuk menghindari penurunan pendapatan.
Kekhawatiran Terhadap Neraca Perdagangan
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa neraca perdagangan Indonesia dengan AS akan terganggu. Meskipun belum ada kejelasan apakah Indonesia akan dikenakan tarif impor, pemerintah perlu bersiap menghadapi kemungkinan tersebut dan segera mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.