Polisi Tangkap 2 Pengedar 24 Kg Kokain di Aceh dan Sumatera Utara

Polisi Tangkap 2 Pengedar 24 Kg Kokain di Aceh dan Sumatera Utara
Tim gabungan dari Polres Langsa dan Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menyita 24 kilogram kokain dalam operasi yang dilakukan di Aceh dan Sumatera Utara. ​

Kronologi Penangkapan

Pada 10 April 2025, polisi menerima informasi tentang transaksi kokain di Kota Langsa, Aceh. Tim kemudian mendatangi lokasi di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, dan berhasil menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel. ​

Pengembangan kasus membawa tim ke Kabupaten Aceh Tamiang, di mana mereka menggerebek sebuah rumah dan menemukan barang bukti tambahan berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya, tim melanjutkan penyelidikan ke Sumatera Utara dan menangkap tersangka Swandi alias Andi di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Di lokasi tersebut, polisi menyita 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram. ​

Nilai dan Ancaman Hukuman

Para tersangka mengaku bahwa kokain tersebut akan dijual di Aceh dengan harga Rp100 juta per kilogram. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun. ​

Apresiasi dan Tindak Lanjut

Pihak kepolisian mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu dalam penangkapan pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Leave a Comment