Pemerintah Indonesia berencana memasukkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) ke dalam kurikulum pendidikan mulai tahun ajaran 2025/2026 sebagai mata pelajaran pilihan. Namun, sekolah yang memiliki kesiapan dapat menjadikan pelajaran ini sebagai mata pelajaran wajib.
Untuk menerapkan coding dan AI sebagai mata pelajaran wajib, sekolah perlu memenuhi beberapa persyaratan penting:
- Kesiapan Guru Pengajar: Guru harus memiliki pengetahuan mendalam tentang coding dan AI. Pelatihan intensif dan sertifikasi bagi guru diperlukan untuk memastikan mereka mampu mengajar materi ini dengan efektif.
- Sarana dan Prasarana yang Memadai: Sekolah harus memiliki komputer dalam jumlah yang cukup serta koneksi internet yang stabil. Selain itu, perangkat lunak yang sesuai dengan usia siswa, seperti Scratch atau Python, dan ruang khusus untuk kegiatan praktikum perlu disiapkan.
- Kurikulum Terpadu: Materi coding dan AI perlu dirancang agar terintegrasi dengan mata pelajaran lain seperti matematika, sains, atau bahasa. Pendekatan modular yang disesuaikan dengan tingkat kesulitan di setiap jenjang pendidikan dapat membantu siswa memahami materi dengan lebih baik.
- Kemitraan dengan Komunitas Teknologi: Kerja sama dengan perusahaan teknologi dapat membantu sekolah mendapatkan dukungan berupa pelatihan, sumber daya, atau program magang yang bermanfaat bagi guru dan siswa.
- Minat dan Kesiapan Siswa: Siswa perlu memiliki ketertarikan terhadap teknologi serta keterampilan dasar komputer. Dengan persiapan ini, mereka dapat lebih mudah memahami materi coding dan AI.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa mata pelajaran coding dan AI akan menjadi mata pelajaran pilihan dan hanya diberlakukan di sekolah yang sudah memiliki sarana yang mumpuni.
Also Read
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, sekolah dapat mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di era digital dan meningkatkan daya saing mereka di kancah global.