Involusi demokrasi merujuk pada kondisi di mana proses demokratisasi mengalami stagnasi atau bahkan kemunduran, sehingga tidak menghasilkan perubahan substansial dalam sistem politik. Istilah “involusi” sendiri diadaptasi dari konsep antropolog Clifford Geertz, yang menggambarkan situasi di mana peningkatan kompleksitas dalam suatu sistem tidak diiringi dengan perkembangan yang berarti, melainkan justru memperumit keadaan tanpa solusi efektif.
Dalam konteks Indonesia, fenomena involusi demokrasi terlihat dari berbagai indikator, seperti meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi demokrasi, dominasi kepentingan politik tertentu yang mengabaikan aspirasi rakyat, serta melemahnya peran masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan. Situasi ini diperparah dengan munculnya praktik politik yang tidak transparan dan cenderung koruptif, yang semakin menjauhkan demokrasi dari esensinya sebagai sistem yang mewakili kepentingan rakyat.
Untuk mengatasi involusi demokrasi, diperlukan upaya kolektif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk penguatan peran masyarakat sipil, penegakan hukum yang adil, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Hanya dengan demikian, demokrasi dapat berkembang secara substansial dan benar-benar mencerminkan kehendak serta kepentingan rakyat.
Also Read