Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tampak tidak menunjukkan sikap kritis terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi sikap DPR tersebut antara lain:
- Penundaan Pembahasan oleh DPR: Pimpinan DPR, seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, meminta semua komisi menunda rapat dengan mitra kerja terkait pembahasan efisiensi anggaran. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi pemerintah dalam menyusun rencana efisiensi yang lebih komprehensif.
- Pemangkasan Anggaran Tidak Mencakup DPR: Dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, anggaran DPR dan MPR tidak termasuk dalam daftar pemangkasan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pengecualian tersebut dapat mempengaruhi sikap DPR yang cenderung tidak kritis terhadap kebijakan ini.
- Kepentingan Politik dan Hubungan Eksekutif-Legislatif: Beberapa pengamat menilai bahwa sikap DPR yang tidak kritis mungkin disebabkan oleh pertimbangan politik, mengingat pentingnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk kelancaran program pemerintah. Dengan tidak mengkritisi kebijakan pemangkasan anggaran, DPR mungkin berupaya menjaga stabilitas politik dan mendukung agenda pemerintah.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua anggota DPR setuju dengan kebijakan ini. Sejumlah anggota Komisi V DPR, misalnya, memprotes pemotongan anggaran infrastruktur sebesar Rp81 triliun yang dilakukan oleh Presiden Prabowo, menunjukkan bahwa masih ada perbedaan pendapat di internal DPR terkait kebijakan pemangkasan anggaran.
Secara keseluruhan, sikap DPR yang tidak kritis terhadap kebijakan pemangkasan anggaran ini kemungkinan dipengaruhi oleh kombinasi faktor-faktor di atas, termasuk penundaan pembahasan, pengecualian anggaran DPR dari pemangkasan, dan pertimbangan politik untuk menjaga hubungan baik dengan eksekutif.
Also Read