Pada tahun 2025, sektor pariwisata Indonesia menghadapi tantangan berat akibat pemangkasan anggaran yang signifikan. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp603,8 miliar, dari semula Rp1,48 triliun menjadi Rp884,94 miliar.
Pemangkasan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja pemerintah yang totalnya mencapai Rp306,69 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dampak dari pengurangan anggaran ini dirasakan langsung oleh industri perhotelan dan restoran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperkirakan potensi kerugian pendapatan hingga Rp24,5 triliun, mengingat sekitar 40% pendapatan sektor ini berasal dari kegiatan pemerintah. Penghapusan belanja pemerintah untuk perjalanan dinas dan acara resmi menyebabkan penurunan okupansi hotel dan pemesanan restoran secara drastis.
Also Read
Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, menyatakan bahwa sejak diterbitkannya instruksi efisiensi anggaran, pemesanan dari instansi pemerintah dan BUMN menurun tajam. Hal ini memicu kekhawatiran akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor perhotelan dan restoran, karena pelaku usaha terpaksa mengurangi kapasitas operasional hingga 50% untuk menekan biaya.
Menanggapi situasi ini, Kemenpar berkomitmen untuk tetap mencapai target pariwisata yang telah ditetapkan, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata. Selain itu, Kemenpar berencana memperkuat promosi destinasi wisata domestik dan mengoptimalkan potensi wisata halal di daerah seperti Lombok untuk menarik wisatawan dari Timur Tengah dan Malaysia.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendorong Kemenpar untuk fokus pada pengembangan wisatawan domestik sebagai langkah strategis di tengah keterbatasan anggaran. Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing, mengingat potensi pariwisata Indonesia yang besar namun belum dimanfaatkan secara optimal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
Di sisi lain, pelaku industri pariwisata diharapkan dapat berinovasi dan mencari pasar baru untuk mengurangi ketergantungan pada belanja pemerintah. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti maskapai penerbangan dan platform digital, menjadi salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah badai pemangkasan anggaran ini.