Pemerintah Indonesia telah memulai implementasi program bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran 40% biodiesel berbasis minyak sawit, dikenal sebagai B40, sejak 1 Januari 2025. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa peningkatan dari B35 ke B40 bertujuan untuk mewujudkan ketahanan energi dan mengurangi impor solar.
Tujuan Implementasi B40
Penerapan B40 sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission pada tahun 2060. Menteri Bahlil menegaskan bahwa jika program ini berjalan dengan baik, pemerintah akan mendorong implementasi B50 pada tahun 2026, dengan harapan impor solar dapat dihapuskan sepenuhnya pada tahun tersebut.
Also Read
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa program mandatori B40 dapat mengurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa negara. Penghematan devisa untuk B40 diperkirakan mencapai Rp147,5 triliun, dibandingkan dengan Rp122,98 triliun pada program B35. Selain itu, implementasi B40 juga diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca dan menjaga stabilitas harga sawit, yang pada gilirannya membuka lapangan kerja baru dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Kesiapan Infrastruktur dan Produksi
Untuk mendukung implementasi B40, Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical telah memulai produksi B40. KPI menyatakan kesiapan kilang mereka, seperti di Plaju dan Kasim, untuk memproses B40 sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Tantangan dan Penundaan
Meskipun program B40 telah diumumkan untuk mulai berlaku pada 1 Januari 2025, terdapat laporan bahwa implementasinya mengalami penundaan karena regulasi teknis yang belum selesai. Hal ini menyebabkan kebingungan di kalangan pelaku industri minyak sawit dan biodiesel. Perusahaan seperti Pertamina dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah untuk memulai penjualan B40.